Tag: Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan (BPHTB)
TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan siap menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini, rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang itu sedang disusun.
Revisi Perda berpedoman pada keluarnya paket kebijakan ekonomi XI pemerintah pusat yang salah satunya berisi stimulasi melalui penurunan pajak BPHTB.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 23 Jan 2025 Cuaca Ekstrem, Polres Tabanan Siaga Bencana
-
-
Gianyar 23 Jan 2025 Satu Pangkalan Dicabut Izinnya
-
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)